Bukan Hanya Jadi Pengacara, Ini 12 Pilihan Karir untuk Lulusan Jurusan Hukum!
Jika mendengar seseorang kuliah di jurusan hukum, pasti yang langsung terpikirkan orang tersebut akan menjadi pengacara setelah. Ini memang tidak salah. Namun, sebenarnya lulusan jurusan hukum tidak melulu jadi pengacara.
Lulusan jurusan ini bisa saja memilih pekerjaan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan hukum, ilmu yang dipelajarinya saat kuliah. Banyak orang dari jurusan lain juga melakukan ini.
Namun, jika masih ingin bekerja di bidang hukum, sesuai dengan jurusan kuliah, maka berikut adalah pilihan karir yang bisa dipilih.
1. Arbiter
Pekerjaan ini memang tidak sepopuler pengacara. Namun, perannya dalam dunia hukum juga tidak kalah penting.
Arbiter adalah sebutan untuk seseorang atau lebih yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa atau ditunjuk oleh pengadilan negeri atau pun lembaga arbitrase.
Tugasnya adalah untuk memberikan putusan soal sengketa terkait yang akan diselesaikan lewat pengadilan arbitrase
Bagi kamu yang belum tahu, arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa di luar peradilan umum. Namun, berbeda dengan mediasi biasa, arbitrase prosesnya akan berlangsung dengan formal dan terjadi di lingkungan pengadilan.
2. Diplomat
Tugas utama seorang diplomat adalah menjadi wakil bangsa yang bermukim di negara lain. Diplomat harus bertanggung jawab mengawasi hubungan internasional mengenai kesepakatan perdamaian, ekonomi, budaya, hak asasi manusia, dan lingkungan.
Selain itu, pekerjaan ini juga termasuk bernegosiasi dan melakukan perundingan perjanjian internasional, jauh sebelum para politisi ikut andil di dalamnya.
Salah satu keuntungan diplomat yang banyak diincar orang adalah berpeluang besar untuk bisa berpindah-pindah negara.
3. Dosen
Tidak ada dosen yang lebih baik dibandingkan dosen lulusan jurusan hukum untuk mengajari para mahasiswa di jurusan tersebut.
Selain mengajar, dosen juga bertanggung jawab membentuk kurikulum dan menyusun mata kuliah. Jadi, diperlukan seseorang dengan pengetahuan hukum yang luas untuk menjadi dosen jurusan hukum.
Salah satu persyaratan menjadi dosen yang harus dipenuhi adalah melanjutkan kuliah ke jenjang S2 dan mendapatkan gelar doktor.
4. Hakim
Ini mungkin profesi yang paling dihormati di dunia peradilan. Seorang hakim bertugas untuk menafsirkan dan menerapkan hukum serta preseden untuk membuat keputusan tentang suatu masalah hukum tertentu.
Selain itu, hakim juga bertugas untuk mengawasi persidangan dan proses hukum lainnya untuk memastikan masalah sudah ditangani secara adil di bawah payung hukum.
Untuk menjadi seorang hakim, selain diperlukan jam terbang yang tinggi di ruang sidang, kamu juga harus memiliki integritas, kredibilitas, dan decision-making skill yang tinggi.
5. Jaksa
Selain menjadi pengacara, profesi lain yang juga banyak diminati adalah “lawan” dari pengacara, yaitu jaksa. Ini merupakan perwakilan hukum dari pemerintah sehingga statusnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika pengacara bertugas membela tersangka, maka jaksa bertindak sebagai pihak penuntut yang menghadirkan bukti terhadap tersangka dan menyampaikan dakwaan. Setelah itu, jaksa juga harus melaksanakan penetapan hakim atau putusan pengadilan.
Namun, tidak jarang seorang jaksa juga berperan sebagai pengacara. Ini dilakukan saat seorang tersangka tidak mampu membayar pengacara untuk mendampinginya di pengadilan.
Dalam kasus seperti ini, jaksa akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara.
6. Konsultan Hukum
Seorang sarjana hukum yang bekerja sebagai konsultan biasanya akan bekerja di lembaga. Di sana, ilmu yang didapatkan selama kuliah, khususnya yang terkait pasal-pasal dan review dokumen, akan diaplikasikan untuk keperluan hukum, seperti dalam sebuah sidang.
Umumnya, kantor yang sedang melakukan ekspansi akan mencari konsultan hukum untuk berdiskusi mengenai kelengkapan dokumen dan tata cara prosesnya.
7. Mediator
Sesuai namanya, seorang mediator bertugas melakukan mediasi pada pihak-pihak yang bertikai. Meskipun mirip dengan tugas arbiter, tetapi ada hal yang membedakan dalam tugas mediator.
Jika arbiter ditunjuk untuk memberikan putusan, maka mediator justru bertugas agar dalam perundingan bisa terjadi kesepakatan. Dengan begitu, tidak perlu adanya persidangan atau putusan.
Untuk menjadi mediator, selain harus mengambil gelar sarjana hukum, kamu juga harus memiliki sertifikat sebagai mediator yang didapatkan melalui pelatihan sertifikasi mediator.
8. Notaris
Tugas utama notaris adalah berkaitan dengan pembuatan surat-surat atau akta otentik mengenai segala perbuatan, perjanjian, atau penetapan. Pembuatan tersebut diharuskan oleh undang-undang atau dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan.
Contohnya antara lain perjanjian jual beli dan sewa menyewa, atau bermacam akta mulai dari akta rumah, akta tanah, akta warisan, akta kepemilikan perusahaan dan sebagainya.
Untuk menjadi notaris, kamu tidak hanya harus lulus S1 jurusan hukum. Kamu juga diharuskan melanjutkan pendidikan dan mengambil S2 Kenotariatan.
9. Panitera
Salah satu tugas panitera adalah membantu majelis hakim selama proses peradilan, khususnya di bidang administratif. Beberapa tugas seorang panitera adalah:
-
Melakukan koordinasi pelaksanaan teknis persidangan
-
Pembinaan dan pelaksanaan administrasi perkara
-
Pembinaan pelayanan teknis kegiatan peradilan
10. Peneliti Hukum
Profesi ini biasanya diperlukan di lembaga penelitian, advokasi nirlaba, hingga organisasi pemerintah.
Peneliti hukum diperlukan untuk menghadapi berbagai isu yang problematik dan bisa memberikan penilaian secara konstruktif untuk menemukan akar permasalahan dan solusi dari masalah yang terjadi.
11. Staf HRD
Ternyata, untuk menjadi staf HRD tidak hanya diperlukan dari lulusan psikologi. Departemen HRD juga membutuhkan staf dari lulusan hukum untuk mengkaji aturan perusahaan.
Selain itu, staf HRD dari lulusan ini juga bisa menjelaskan ketentuan hukum dalam menggunakan BPJS dan manfaat lainnya yang diberikan perusahaan.
Saat ini, banyak perusahaan mencari sarjana ilmu hukum untuk menjadi staf HRD karena dinilai lebih paham mengenai hukum dan pasal-pasal.
12. Staf Legal
Meskipun masih mengurusi berbagai urusan tentang hukum, tetapi staf legal bisa bekerja di berbagai jenis perusahaan, baik itu media, bank, rumah sakit, retail, hingga start up.
Ini karena hampir semua perusahaan besar membutuhkan staf legal atau legal officer untuk menangani masalah hukum, baik di internal maupun eksternal.
Selain itu, profesi ini juga bertugas untuk mengatur segala perizinan yang dibutuhkan perusahaan, serta memastikan perusahaan selalu patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Itulah beberapa pilihan karir yang bisa dipilih lulusan jurusan hukum, selain menjadi pengacara. Jadi, jangan bilang sarjana hukum cuma bisa jadi pengacara, ya.
Sumber:
https://glints.com/id/lowongan/pekerjaan-untuk-sarjana-hukum/
https://www.prasetiyamulya.ac.id/selain-pengacara-ada-10-profesi-lain-menanti-lulusan-kuliah-hukum/
https://www.kitalulus.com/blog/seputar-kerja/prospek-kerja-ilmu-hukum/#9-staf-hrd
~Febria