Aritmatika Sosial Mengenal Konsep Pajak

Aritmatika Sosial Mengenal Konsep Pajak

Saat kamu makan di restoran, apakah kamu pernah melihat atau membaca bill tagihannya? Apa saja yang biasa kamu temukan pada bill tagihan tersebut?

Sumber : beritagaruda.co.id

Yes, tentu saja ada list menu yang kita pesan serta kuantitasnya dan harganya. Lalu setelah dijumlahkan, ups ternyata baru subtotal yaa…Karena ternyata ada pajak (tax) atau kadang-kadang ada biaya layanan (service charge). Dan setelah itu baru muncul total keseluruhan yang mesti kita bayar. Waah menarik ya, kenapa ada biaya tambahan seperti pajak dan biaya layanan ya? Namun di artikel kali ini kita akan focus membahas tentang pajak dulu yaa dalam konteks aritmatika sosial. 

Pajak adalah nilai suatu barang atau jasa yang harus dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Pajak mempunyai fungsi yang sangat penting untuk pembangunan sebuah negara. Selain memiliki fungsi yang sangat penting bagi kelangsungan suatu negara, pajak juga memiliki manfaat untuk masyarakat umum dan juga bagi negara tersebut. Bagi masyarakat sendiri pajak bermanfaat untuk : 

  • Membangun infrastruktur seperti RS, jalanan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya

  • Memberikan subsidi seperti subsidi bahan bakar minyak ataupun bantuan sosial

  • Menyediakan pelayanan transportasi umum

  • Melaksanakan hak-hal demokrasi seperti pemilu.

Besarnya pajak diatur oleh perundang-undangan sesuai dengan jenis pajaknya. Tentunya banyak jenis pajak yang diatur dalam undang-undang. Namun kali ini kita akan membahas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sering kita temui dalam transaksi jual beli. PPN adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pembeli kepada penjual atas konsumsi/pembelian barang atau jasa. Penjual tersebut mewakili pemerintah untuk menerima pembayaran pajak dari pembeli untuk disetorkan ke kas negara. Saat ini besarnya PPN yang ditetapkan undang-undang adalah 11% dari harga jual. 

Berikut adalah cara menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan dan harga setelah dikenakan pajak : 

Besar Pajak yang dibayarkan=% pajak x Harga Dasar

Harga Setelah Pajak=100%+% pajak x Harga Dasar

Yuk kita kerjakan contoh soal di bawah ini bersama-sama agar bisa lebih memahami.

 

Contoh Soal 1

Will membeli sebuah Laptop Gaming dengan harga Rp 12.500.000,00. Atas pembelian laptop tersebut Will dikenakan PPN sebesar 11%. Berapakah uang yang harus dibayarkan Will untuk membeli Laptop Gaming tersebut?

Pembahasan 

Harga setelah pajak = (100% + % pajak ) x harga dasar

      = (100% + 11%) x Rp 12.500.000

      = 111% x Rp 12.500.000

      = Rp 13.875.000,00

 

Jadi Will harus membayarkan sejumlah Rp 13.875.000,00 untuk membeli laptop gaming tersebut

Contoh Soal 2

Masih berkaitan dengan soal di atas. Jika Will mendapatkan diskon 15% atas pembelian Laptop tersebut dan tetap dikenakan PPN 11%, berapa sekarang uang yang harus dibayarkan oleh William? 

Pembahasan

Pertama, mari kita hitung terlebih dahulu berapa harga laptop setelah diberikan diskon 15%. 

Harga setelah diskon = (100% - 15%) x Rp 12.500.000

        = 85% x Rp 12.500.000

        = Rp 10.625.000,00

Setelah itu baru kita cari nilainya setelah dikenakan PPN 11% terhadap harga setelah diskon tadi.

Harga setelah pajak = (100% + 11%) x harga setelah diskon

      = 111% x Rp 10.625.000

      = Rp 11.793.750,00

Jadi Will harus membayar senilai Rp 11.793.750,00 untuk membeli laptop gaming tersebut. 

Semoga kamu sudah lebih paham yaa tentang konsep pajak dalam transaksi jual beli dan ga bingung lagi kenapa barang yang kamu beli jadi sedikit lebih mahal saat dibayarkan…Semangat terus belajarnya!

~Suci