Perbedaan dan Cara Menghitung Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal

Perbedaan dan Cara Menghitung Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal

Saat ini pemerintah memberlakukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai sistem pembayaran kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 Tahun 2013 tanggal 23 Mei 2013.

Meski sudah selama enam tahun diberlakukan, tetapi masih banyak yang masih bingung mengenai perbedaan cara menghitung BKT dan UKT. Berikut penjelasannya.

Apa Itu Biaya Kuliah Tunggal (BKT)?

Dalam Permendikbud No. 55 Tahun 2013 Pasal 1 dijelaskan bahwa:
(1) Biaya kuliah tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.
(2) Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.

Jadi, BKT adalah sistem pembayaran yang mengharuskan mahasiswa membayar jumlah biaya yang sama setiap semester atau setiap tahun akademik, bagaimanapun kondisi keuangan individu atau keluarganya.

Dalam sistem BKT, semua mahasiswa harus membayar jumlah yang tetap konstan dan tidak bergantung pada faktor-faktor, seperti penghasilan atau kemampuan ekonomi.

Sistem ini dapat memberikan keadilan dalam hal akses pendidikan dan memastikan semua mahasiswa diperlakukan secara sama dari segi pembayaran. Ini juga dapat mempermudah perencanaan keuangan bagi mahasiswa dan keluarganya karena tahu persis berapa banyak yang harus dibayar per semester atau per tahun.

Apa Bedanya dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT)?

Masih dari Permendikbud No. 55 Tahun 2013 Pasal 1, juga dijelaskan mengenai UKT, yaitu:

(3) Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

(4) Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.

Jadi, konsep UKT ini adalah memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan merata bagi semua calon mahasiswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Sistem ini memungkinkan semua mahasiswa mengakses pendidikan tinggi dengan biaya yang sesuai dengan kemampuannya.

Proses penentuan UKT melibatkan penilaian pendapatan, harta, dan ketergantungan keluarga calon mahasiswa. Berdasarkan data tersebut, universitas atau perguruan tinggi akan menentukan besaran UKT yang harus dibayarkan.

Itulah mengapa besaran UKT dapat berbeda pada tiap mahasiswa karena tergantung tingkat kemampuan ekonomi dan dibagi menjadi lima kelompok, yaitu kelompok I, II, III, IV, dan V.

Menurut Surat Edaran Dirjen Dikti no. 272/E1.1/KU/2013, Tarif UKT pada Kelompok I memiliki rentang yang dapat dijangkau oleh masyarakat tidak mampu, seperti kuli bangunan, tukang becak, dan sejenisnya, sebesar Rp 0 – Rp500.000.

Setidaknya 5% dari total mahasiswa yang diterima diwajibkan membayar UKT pada Kelompok I ini.

Sementara untuk Kelompok III hingga V, besaran UKT yang dibayar sesuai dengan kemampuan ekonominya, dengan Kelompok V menjadi kelompok dengan UKT tertinggi sesuai dengan program studi yang diambil.

Sama seperti Kelompok I, setidaknya ada 5% dari total mahasiswa yang diterima diwajibkan membayar UKT pada Kelompok II, dengan rentang pembayaran antara Rp500.000 – Rp1.000.000.

Skema BKT dan UKT

Umumnya, membedakan biaya kuliahnya berdasarkan program pendidikan dari jenjang yang ditempuh, yaitu program Reguler dan program Non-Reguler atau program Paralel.

1. Program Reguler

Dalam program ini, biasanya mahasiswa baru masuk melalui melalui jalur SNBP dan SNBT. Penetapan besaran BKT dan UKT ditetapkan oleh PTN sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013.

2. Program Non-Reguler atau Paralel

Program Paralel dibuka dengan menggunakan jalur Seleksi Mandiri di masing-masing universitas.Biaya pendidikan untuk program ini biasanya murni kebijakan masing-masing kampus.

Karena sesuai dengan kebijakan masing-masing, maka biaya pendidikan untuk Program Non-Reguler lebih mahal dibandingkan biaya pendidikan di Program Reguler.

Manfaat dan Cara Menghitung UKT

Karena besaran UKT berbeda, maka ini juga berfungsi sebagai sistem subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua atau wali dari setiap mahasiswa.

Itulah mengapa semakin tinggi pendapatan orang tua, maka semakin tinggi pula UKT yang harus dibayarkan per semester atau per tahun. Sebaliknya, semakin rendah penghasilan orang tua, maka semakin rendah pula biaya UKT-nya.

Tujuan sistem ini untuk memberikan pemerataan bagi setiap mahasiswa dan membantu mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Cara menghitung UKT tiap mahasiswa adalah pertama-tama sebelum memasuki perkuliahan calon mahasiswa akan diminta untuk mengisi formulir online.

Di formulir tersebut, calon mahasiswa harus memberitahukan pendapatan orang tua perbulan, termasuk gaji dan tunjangan, luas tanah, jumlah rumah, jumlah mobil, jumlah motor, serta pengeluaran seperti biaya hidup dan biaya pendidikan anak.

Dari informasi itulah, pihak universitas atau perguruan tinggi akan menggunakannya untuk menghitung besaran UKT yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan dan cara menghitung Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa dan orang tua. Semoga membantu! ~Afril